BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Manusia dilahirkan didunia dengan dibekali
akal, pikiran, dan perasaan. Dengan bekal itulah manusia disebut sebagai makluk
yang paling sempurna dan diamanati oleh sang pencipta sebagai pemimpin di bumi
ini. Akan tetapi seiring dengan bekal akal, pikiran dan perasaan itu pula
manusia diselimuti oleh berbagai macam masalah, bahkan ada yang mengatakan
bahwa manusia merupakan makhluk dengan segudang masalah (human with
multiproblem). Dengan berbagai masalah itu ada yang bisa mereka atasi dengan
sendirinya atau mereka memerlukan bantuan orang lain (konselor) untuk mengatasi
masalah yang dihadapinya. Dan pemberian bantuan dari orang yang ahli (konselor)
kepada individu yang membutuhkan (klien) itulah yang dinamakan “konseling”
Dalam memecahkan masalahnya, manusia memiliki
banyak pilihan cara, salah satunya adalah dengan cara islam. Mengapa islam?
Karena islam mengatur seluruh aspek kehidupan manusia tak terkecuali berkenaan
dengan bimbingan dan konseling.
B.
RUMUSAN
MASALAH
1. Bagaimana
peranan bimbingan dan konseling islami?
2.
Apa pengertian perilaku menyimpang?
3. Apa
saja faktor-faktor penyebab merilaku menyimpang dan macam perilaku menyimpang?
4. Bagaimana
kategorisasi perilaku menyimpang?
5. Bagaimana
upaya bimbingan dan konseling?
C.
TUJUAN
MASALAH
1. Untuk
mengetahui peranan bimbingan dan konseling islami.
2.
Untuk mengetahui pengertian perilaku menyimpang.
3. Untuk
mengetahui faktor-faktor penyebab merilaku menyimpang dan macam perilaku
menyimpang.
4. Untuk
mengetahui kategorisasi perilaku menyimpang.
5. Untuk
mengetahui upaya bimbingan dan konseling.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Peranan
Bimbingan dan Konseling
Islam adalah agama rahmatan lil ‘alamin, yakni sebagai agama yang membawa rahmat bagi
seluruh alam. Itulah misi utama yang dibawa oleh ajaran Nabi Muhammad &
Kehadiran agama islam adalah untuk menuntun umat manusia kepada jalan
kebenaran, sesuai dengan nilai-nilai kebenaran yang hakiki.
Salah satu aktualisasi kerahmatan atas
diutusnya Nabi Muhammad SAW adalah untuk menyempurnakan akhlak atau budi
pekerti yang mulia. Maka sebagai konsekuensinya, semua perbuatan yang tidak
baik dan bertentangan dengan nilai-nilai kebaikan, harus dihindari.
Kesehatan mental (mental hygiene atau mental health) berusaha membina kesehatan
mental dengan memandang manusia sebagai kesatuan psikomatis, kesatuan jiwa raga
atau kesatuan jasmani rohani secara utuh. Hilangnya gangguan mental merupakan
tujuan psikoterapi. Mental yang sehat merupakan tujuan kesehatan mental.
Psikoterapi menangani orang sakit untuk disembuhkan dan kesehatan mental menangani
orang yang sehat untuk dibina agar tidak jatuh menjadi sakit mental. (Drs. H.
Abdul Aziz Ahyadi, (dalam Samsul Munir Amin, 2008: 350)). Bimbingan dan
Konseling Islam juga memiliki tujuan, yaitu terwujudnya mental yang sehat, atau
jiwa yang sehat. Dengan mental atau jiwa yang sehat, seseorang dalam hal ini
klien yang memang perlu mendapatkan bantuan bimbingan dan konseling dari
seorang konselor, akan dapat menjalankan kewajiban kehidupannya dengan baik
sesuai dengan ajaran islam).
Komarudin (dalam Samsul Munir Amin,
2008: 350) menyatakan mental yang sehat dimaksud adalah suatu kondisi yang
optimal dari aspek intelektual yang siap digunakan dan aspek emosional yang
cukup mantap dan stabil sehingga perilakunya tidak guncang oleh situasi yang
berubah di lingkungannya, tidak sekedar bebas atau tiadanya gangguan kejiwaan,
sepanjang tidak mengganggu lingkungannya.
Perilaku ataksis, hipokrit maupun, perilaku yang zhalim dalam kehidupan
beragama islam pada dasarnya disebabkan oleh ketidaksehatan mental seseorang,
di mana aspek intelektual dan emosionalnya tidak berjalan secara normal karena
kondisi tertentu mengintarinya.
Menurut Killander (dalam Samsul Munir
Amin, 2008: 350) bahwa orang yang memiliki mental sehat adalah orang yang
memperlihatkan kematangan emosional, kemampuan menerima realitas, kesenangan
hidup bersama orang lain, da memiliki filsafat atau pandangan hidup pada saat
ia mengalami komplikasi kehidupan sehari-hari sebagai kehidupan.
Sementara Coleman dan Boerv Jr (dalam
Samsul Munir Amin, 2008: 351) menyatakan bahwa orang yang sehat mentalna adalah
orang yang memiliki sikap terhadap diri sendiri yang positif (positif attitude toward self), presepsi
atas realitas (perception of reality).
Keutuhan (intergration) kompensasi,
otonomi, dan pertumbuhan atau aktualisasi diri.
Adapun ciri-ciri mental yang sehat,
menurut Samsul Munir Amin (2008: 367)
secara lebih rinci dapat dijelaskan sebagai berikut :
1.
Kematangan
emosional
Kematangan
emosional berarti kemampuan untuk mengukur ekspresi emosional sesuai dengan
kebutuhan dan situasi serta dapat mengespresikan emosi yang tepat pula.
Seseorang disebut matang secara emosional jika ia mampu belajar dan melatih
seni penggunaan emosi sedemikian rupa sehingga dapat membantu semua aspek
kehidupan keluarga, hubungan sosial, dan kesesuaian dirinya dengan dunia secara
umum.
Seseorang
yang matang emosinya sebagai fenomena orang yang sehat mentalnya ditandai
dengan disiplin diri adalah orang yang bisa mengatur diri, hidupnya teratur,
taat hokum, dan peraturan. Seseorang yang memiliki determinasi diri adalah
orang yang memiliki kemampuan dan masalah yang dihadapi serta berani
melaksanakan apa yang telah diputuskannya. Sedangkan seseorang yang memiliki
kemandirian adalah seseorang yang tidak banyak menggantungkan diri pada kendali
orang lain, melainkan lebih berorientasi pada kemampuan diri , kemampuan
kekuatan sendiri. Dengan demikian, seseorang yang sehat mental dalam kaitannya
dengan kehidupan beragama maupun kehidupan personal dan sosial adalah mereka yang
disiplin dan taat menjalankan syariat agama atau norma sosial/berani menegakkan
amar ma’ruf nahyi munkar/ dan
memiliki semangat berusaha dengan kemampuan yang dimilikinya.
2.
Kemampuan
Menerima Realitas
Seringkali
kesenjangan antara dorongan, keinginan dan ambisi dengan peulang, kemampuan dan
hasil yang tidak seimbang menyebabkan orang mengalami frustasi dan tidak mampu
menerima realitas dengan baik. Padahal, sebagian dari fenomena orang yangs ehat
mentalnya adalah mereka yang mampu menerima realitas, mereka yang dapat
memperlihatkan perilaku yang mampu
memecahkan masalah dengan segera, dan menerima tanggung jawab secara
fair. Atau jika mugkin mengendalikan lingkungan atau menyesuaikan diri dengan
lingkungan, terbuka atas gagasan baru, membuat tujuan-tujuan yang realitas
serta melakukan dorongan baru, keinginan dan ambisi-ambisi yang lebih baik.
Kemampuan menerima realitas adalah menunjukkan sikap yang ikhlas dalam menerima
keadaan dirinya. Baik kecakupan maupun kekurangan, mental yang sehat akan
selalu menerimanya dengan syukur dan lega hati.
3.
Hidup
Bersama dan Bekerja Sama dengan Orang lain
Manusia
pada hakikatnya adalah makhluk sosial yang tidak hanya sekedar mau dan bersedia
serta mampu bekerja sama untuk mencapai prestasi yang lebih tinggi dibandingkan
jika dikerjakan sendiri. Cirri sosial yang normal antara lain, terlihat dengan
adanya kemampuan dan kemauan untuk mempertimbangkan minat dan keinginan orang
lain dalam tindakan-tindakan sosialnya, mampu menemukan dan memanfaatkan
perbedaan pendapat orang lain, serta mempunyai tanggung jawab sosial terhadap
nasib orang lain. Seseorang yang mampu hidup bersama serta normal dengan
lingkungannya dan mampu bekerja sama dengan orang lai secara baik dan sesuai
menunjukkan fenomena orang yang sehat mentalnya. Sebaiknya, orang hidup secara
individualistic, tidak mengenal lingkungan sosialnya, sering konflik dengan
orang lain meskipun hanya persoalan klilafah
agama atau perbedaan paham keagamaan yang relative kurang bermanfaat, adalah
fenomena orang yang tidak sehat mentalnya. Perilaku-perilaku yang menjuara
kepada ketidaksehatan mental dapat mendorong terjadinya regiopatologis, dan
juga sosiopatologis. Oleh karena itu, orang yang sehat mentalnya adalah orang
yang mampu bersama dan bekerjasama dengan orang lain meskipun berbeda paham dan
keyakinan agama sekalipun.
4.
Memiliki
Filsafat atau Pandangan Hidup
Filsafat
atau pandangan hidup yang dimaksud di sisni adalah pegangan hidup yang
senantiasa membimbing seseorang untuk tetap berada pada jalan yang benar,
terutama pada saat menghadapisituasi yang mengganggu. Filsafat hidup ini
setidaknya memiliki dua muatan pokok, yakni makna hidup dan nilai hidup
sehingga ia tidak terbawa oleh arus situasi yang berkembang di lingkungan
maupun perasaan dan suasana hati yang bersifat sesat.
Bagi
seorang pun yang menjalankan agamanya secara serius, maka jelas bahwa keimanan
kepada Tuhan memberikan seperangkat ide, kebenaran dan ajaran-ajaran yang
meuntun cara berpikir dan bersikapnya terhadap kehidupannya sendiri dan
hubungannya dengan orang lain. Atau dengan kata lain, orang yang taat beragama
akan menjadi sehat mentalnya, yang pada gilirannya akan membentuk perilaku yang
lebih bermoral, dan kehidupannya tidak menyimpang dari aturan di lingkungan
sosialnya.
Dari
uraian di atas, pada prinsipnya mental yang sehat atau perilaku yang sehat
adalah perilaku yang dilandasi oleh penataan potensi berpikir yang efektif dan
optimal untuk digunakan, emosional yang stabil dan dewasa, motivasi atau
kemauan yang terarah dan bersumber dari diri sendiri, stabilitas yang kokoh,
presepsi yang realitas serta makna nilai hidup yang baik dan bermoral.
Sedangkan faktor-faktor
yang mempengaruhi kesehatan mental antara lain adalah kondisi fisik, kematangan
taraf pertumbuhan dan perkembangan, determinan psikologis, kondisi lingkungan
dan alam sekitar, serta faktor adat istiadat, norma sosial, agama, dan kebudayaan.
Pribadi
yang utuh atau kepribadian yang terintegrasi menunjukkan adanya susunan
hirarkis yang teratur dan kerjasama yang harmonis antara fungsi-fungsi kejiwaan
atau aspek-aspek mental. Jika fungsi kejiwaan bekerja terpisah satu sama lain,
tidak ada keteraturan susunan secara hirarkis, tidak ada penjalinan, tetap tiap
fungsi atau aspek seolah-olah merupakan kesatuan yang berdiri sendiri, maka
kepribadian menunjukkan disintegrasi atau disharmini. Demikian pula jika fungsi
kejiwaan itu bekerja secara berlawanan. Jika pada seseorang terjadi kekkacauan
peranan fungsi kejiwaan, maka keadaan mentalnya terganggu. Derajat integrasi
dan keharmonisan menujukkan derajat keutuhan kepribadian dan derajat kesehatan
mental.
Dalam
hal ini, seseorang yang sehat mentalnya, akan mampu mengendalikan
keinginan-keinginan megatifnya. Sebaliknya, seseorang yang kurang sehat
mentalnya akan mudah yterjerumus ke dalam perilaku yang menyimpang dari ajaran
agama. Oleh karena itu, seseorang pembimbing atau konselor agama diperlukan
dalam upaya membimbing klien yang berperilaku menyimpang, agarv perilaku klien
tersebut tetap berjalan sesuai dengan tuntunan ajaran agama. Dan keberadaan
pembimbing dan konselor agama dapat menuntun serta mengarahkan klien agar tidak
menyimpang.
Perilaku menyimpang
pada dasarnya dikelompokkan ke dalam lima jenis, yaitu keterbelakangan mental,
kelainan seksual, psikoneurosis, psikosis, dan psikopathi.
Kelima
perilaku menyimpang itu kemudian dapat dipilih menjad dua bagian. Dua
diantaranya berupa gangguan mental yang berat yaitu psikosis dan psikopathi.
Kedua penderita ini hanya dapat ditangani oleh dokter jiwa (psikiater). Oleh
karena itu, bukan wewenang konselor bimbingan dan konseling Islami. Adapun yang
masih menjadi wewenang konselor bimbingan dan konseling islamu pada umunya
hanya diabatasi pada ketiga kelompok perilaku menyimpang, yaitu
kleterbelakangan mental, kelainan seksual dan psikoneurosis.
Dalam
hal ini peran konselor sebagai pembimbing yang dapat mengarahkan klien agar
menjadi manusia yang berperilaku sebagaimana yang digariskan oleh agama,
menjadi mutlak keberadaanya. Peran konselor sangat penting untuk membimbing
mereka yang berperilaku menyimpang. Agar mereka kembali menjadi manusia normal
dan hidup sesuai dengan nilai-nilai yang digariskan oleh agama islam. Konselor
juga dapat membangkitkan kembali semangat keberagamaan mereka yang berperilaku
menyimpang agar menghindari perbuatan menyimpang tersebut.
B. Pengertian
Perilaku Menyimpang
Berdasarkan
asal kata pembentuknya, istilah perilaku menyimpang tersusun oleh dua kata
yakni “perilaku” dan “menyimpang”. Kata “perilaku” menurut Ahmad A.K. Muda
(2006: 413) memiliki arti tanggapan seseorang terhadap lingkungannya.Sedangkan
kata “menyimpang” berasal dari kata dasar “simpang” yang arti awalnya adalah
sesuatu yang memisah (membelok, bercabang, melencong) dari yang lurus. Setelah
mendapat imbuhan awalan “me” maka memiliki arti melakukan sesuatu hal yang
memisah (membelok, bercabang, melencong) dari yang lurus.
Perilaku
menyimpang adalah setiap perilaku yang tidak sesuai dengan norma-norma dalam
masyarakat. Sedangkan pelaku yang melakukan penyimpangan itu disebut devian
(deviant). Adapun perilaku yang sesuai dengan norma dan nilai yang berlaku
dalam masyarakat disebut konformitas.
Ada
beberapa definisi perilaku menyimpang menurut sosiologi, antara lain sebagai
berikut:
1. James
Vender Zender
Perilaku
menyimpang adalah perilaku yang dianggap sebagai hal tercela dan di luar batas
batas toleransi oleh sejumlah besar orang.
2. Bruce
J Cohen
Perilaku
menyimpang adalah setiap perilaku yang tidak berhasil menyesuaikan diri dengan
kehendak-kehendak masyarakat atau kelompok tertentu dalam masyarakat.
3. Robert
M.Z. Lawang
Perilaku
menyimpang adalah semua tindakan yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku dalam
suatu sistem sosial dan menimbulkan usaha dari mereka yang berwenang dalam
sistem itu untuk memperbaiki perilaku tersebut.
C. Faktor-faktor Penyebab
Perilaku Menyimpang dan Macam Perilaku Menyimpang
Secara
garis besar, menurut pendapat K. Merton, penyimpangan perilaku diakibatkan
ketidaksesuaian antara perilaku dalam mewujudkan aspirasi dengan tata nilai
aturan yang berlaku di lingkungan tempat tinggal. Pernyataan ini secara tidak
langsung mengandung tanda bahwasanya faktor-faktor penyebab terjadinya perilaku
menyimpang dapat dikelompokkan ke dalam dua kelompok, yakni:
a. Faktor
internal
Faktor
internal adalah faktor yang berasal dari dalam diri manusia itu sendiri.
Faktor-faktor ini terdiri dari:
1. Keinginan
Setiap manusia pasti memiliki keinginan
untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Dari keinginan-keinginan
tersebut,berturut-turut kemudian memunculkan aspirasi dan pelaksanaan untuk
memenuhi keinginan tersebut. Dalam pelaksanaannya, seringkali manusia melupakan
unsur-unsur aturan yang ada di lingkungannya. Jika hal ini terjadi maka yang
muncul adalah adanya penyimpangan perilaku (Soerjono Soekanto, 1983: 16)
2.
Perkembangan Diri
Manusia
sebagai makhluk yang berkembang akan mengalamifase-fase perkembangan diri yang
di dalamnya terdapat ciri dan karakteristik yang berbeda di antara fase.
Munculnya ciri dan karakteristik tersebut akan mempengaruhi perkembangan
individu kaitannya dengan interaksi sosial. Sehingga seringkali individu yang
mengalami perpindahan fase hidup, khususnya pada fase remaja (fase perpindahan antara
masa anak-anak menuju dewasa), akan mengalami pertentangan diri terhadap
keadaan diri dan lingkungannya yang akan berpeluang memunculkan penyimpangan
perilaku.
b. Faktor
eksternal
Faktor
eksternal adalah faktor yang berasal dari luar diri individu manusia. Faktor
eksternal dari penyimpangan perilaku adalah sebagai berikut:
1. Aturan
atau norma yang berlaku
Keberadaan
aturan sebenarnya merupakan sebuah cara untuk menghindari konflik antar
masyarakat. Akan tetapi, terkadang keberadaan aturan atau norma tersebut
dianggap sebagai pembelenggu aktifitas oleh beberapa kelompok dari anggota
masyarakat. Hal inilah yang dapat menjadi penyebab terjadinya penyimpangan
perilaku di kalangan manusia.
2. Persaingan
Keinginan
untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia menyebabkan terciptanya persaingan antar
sesama manusia tersebut. Bahkan bagi beberapa kelompok masyarakat di kota
besar, persaingan untuk memperbaiki kehidupan bukan merupakan hal yang biasa
namun menjadi sebuah keharusan (Shadilly, 1993: 154). Dari adanya persaingan
tersebut, seringkali manusia melakukan hal-hal yang menyimpang dan bertentangan
dengan aturan yang berlaku di lingkungan masyarakat.
Berdasarkan
pada faktor penyebab timbulnya perilaku menyimpang, maka dapat disimpulkan
bahwasanya penyimpangan perilaku
dapat mengena pada seluruh aspek kehidupan manusia.
D.
Kategorisasi
Perilaku Menyimpang
Banyak perilaku
menyimpang yang terjadi dalam kehidupan masyarakat. Perbuatan menyimpang
tersebut menjadi patologisosial (penyakit masyarakat), yang dapat mengganggu kestabilan
kehidupan dan keharmonisan lingkungan sosial. Untuk tercapainya kehidupan
masyarakat yang damai dan tentram, serta mencapai sakinah mawaddah wa rahmah,
maka perilaku-perilaku menyimpang dalam kehidupan masyarakat harus
disminimalisir dan bahkan dihindari. Dalam kegiatan memberikan bimbingan dan
konseling kepada klien, konselor harus memberikan nasihat dan jalan kluar yang
baik, agar dapat menghasilkan bimbingan dan konseling yang baik pula.
Beberapa perilaku
menyimpang tersebut dapat disebutkan sebagai berikut.
1.
Keterbelakangan Mental
Penyandang keterbelakangan mental
terdiri dari 3 macam yaitu : idiot embisil, dan debil atau moron. Dua dari
penyandang mental yaitu idiot dan embisil adalah penderita keterbelakangan
mental sangat parah sehingga jika konselor akan melakukan kegiatan pelayanan
kepada mereka adalah dengan menggunakan pendekatan directive counseling; yaitu
cara pendekatan bimbingan dimana konselor bersifat aktif dank lien bersifat
pasif.
Karena konselor harus aktif, maka
konselor lebih banyak mengambil inisiatif dalam proses konseling sehingga klien
tinggal menerima apa yang di kembangkan oleh konselor. Hal ini harus di lakukan
karena memang sesuai dengan kondisi klien, yaitu kemampuannya yang rendah.
Menurut
Sarlito Wirawan Sarwono (dalam Samsul Munir Amin, 2008:356, idiot yaitu paling
rendah tingkat taraf intelegensinya (IQ di bawah 20) perkembangan jiwanya tidak
akan lebih dari usia kejiwaan 3 tahun sekalipun usia kalendernya sudah mencapai
usia remaja atau dewasa . mereka tidak
dapat bicara, tidak dapat berjalan, terus mengompol dan harus ditolong selama
hidupnya.
Sedangkan
embisil kecerdasanya (IQ 20-50) mereka dapat capai taraf usia kejiwaan sampai 7
tahun dan dapat di ajari memelihara diridari kebutuhan-kebutuhan yang paling sederhana,
misalnya menjaga diri dari bahaya seperti memakai baju, menghindari api,
berteduh dari hujan, dan lain sebagainya. Mereka memerlukan bantuan orang lain
seumur hidupnya.
Tujuan
bimbingan dan konseling selama ini adalah sama dengan bimbingan dan konseling
islam yang memberikan kepada idiot maupun embisil yaitu, agar mereka dapat
hidup sesuai dengan ketentuanpetunjuk Allah sebagaimana tersebut dalam Al
Qur’an dan hadis, sehingga akhirnya mereka bisa hidup bahagia di dunia dan
akhirat sesuai dengan kodratnya.
Sesuai
dengan tujuan bimbingan dan konseling islam seperti tersebut di atas, maka
materi bimbingan dan konseling yaitu akidah,ibadah dan akhlak sesuai dengan
keadaan dan kemampuannya guna mengantarkan hidup bahagia di dunia dan akhirat.
Metode
yang di gunakan adalah metode langsung individual, yaitu konselor melayani
secara langsung kepada klien sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya.
Adapun bagi penyandang
keterbelakangan mental debil atau moronyang memiliki IQ antara (50-70) lebih
tinggi dari kedua penyandang keterbelakangan mental di atas (idiot dan embisi),
sehingga taraf usia kejiwaannya pun lebih tinggi pula di bandingkan dengan
kedua kelompok penyandang keterbelakangan mental itu. Taraf usia kerjiwaan
mereka 7,5 sampai 10,5 tahun dan mereka dapat diajari berhitung, menulis dan
melakukan pekerjaan-pekerjaan sederhana, sekalipunhal tersebutdi lakukan dengan
penuh kesabaran dan memakan waktu yang cukup lama.
Sehubungan dengan kemampuan klien
sebagaimana tersebut dia atas maka pendekatan yang di lakukan konselor kepada
klien adalah perpaduan directive counseling dan non directive. Maksudnya
adalah dalam memecahkan masalah yang di
hadapi klien, pada suatu saat yang lain konselor bersifat aktif membimbing
klien, tentunya sesuai dengan kemampuan dan kebutuhannya begitu pula
sebaliknya. Pada saat yang lain konselor menghadapai klien bersifat pasif
artinya klien di dorong untuk mencari dan menemukan cara atau teknik terbaik
dalam memecahkan masalah yang di hadapi sesuai dengan kebutuhan nya sendiri.
Klien dengan demikian dapat bersifat aktif, karena di dorong oleh konselor
sementara konselor bersifat pasif.
Tujuan bimbingan dan konseling islam
ini adalah sama dengan bimbingan dan konseling islam yang di berikan kepada
kelompok idiot maupun embisil, yaitu agar mereka dapat hidup sesuai dengan
ketentuan atau petunjuk Allah sebagaimana tersebut dalam Al Qur’an dan hadis
sehingga akhirnya mereka dapat menemukan hidup bahagia di dunia dan akhirat
sesuai dengan kodratnya.
Adapun materi yang di sampaikan
kepada mereka pun hamper sama dengan materi yang di sampaikan kepada kelompok
idiot dan embisil hanya ruang lingkupnya sedikit di perluas. Metode yang
digunakannya juga sama yaitu metode langsung individual yaitu konselor melayani
langsung kepada klien sesuai dengan kebutuhan dan kemampuanya yang lebih tinggi
daripadaa klien idiot dan embisil.
2. Psikoneurosis
Psikoneurosis bukanlah suatu
penyakit melainkan ketegangan pribadi yang di alami oleh individu-individu
akibat konflik batin yang terus menerus tidak kunjung reda dan yang
bersangkutan tidak mampu mengatasi konflik-konflik tersebut. Psikoneurosis ini
umumnya di alaminya mereka yang memiliki kecerdasan cukup tinggi serta memiliki
situasi atau motif-motif yang saling bertentangan sehingga dapat merasakan
adanya konflik. (Psychosis adalah penyakit syaraf, jika telah menurus kepada
penyakit jiwa yang berat. Sedangkan ika penyakit syaraf tersebut masih dalam
taraf gangguan kejiwaan saja di sebut Psychoneurosis atau Neurosis. Neurosis
ada beberapa macam, yaitu sebagai berikut. 1) Psychatenia yaitu suatu gangguan
jiwa dalam kategori “psychosis” dimana gejala-gejalanya antara lain energinya
lenyap meskipun kadang-kadang kekuatan jasmaniahnya besar. 2) Neurasthenia,
yaitu jenis penyakit syaraf yang tergolong masih dalam stadium permulaan,
sehingga masih mungkindi sembuhkan melalui counseling therapis. Jenis penyakit
ini menampakkan gejala-gejala antara lain tenaga berkurang dan menjalma dalam
bentuk gangguan jiwa yang di sebut insomania ( susah tidur); kehilangan
inisiatif; menajadi pemalas; mudah tersinggung perasaanya; merasa lelah terus
menerus; tidak dapat mengonsentrasikan daya pikirnya kecerdasannya makin
berkurang dan sebagainya. Arifin (dalam Samsul Munir Amin, 2008:358)
Dengan demikian, penderita gangguan
mental ini merupakan kebalikan dari keterbelakangan mental seperti tersebut di
atas. Sehubungan dengan hal tersebut, maka dapat digunakan pendekatanyang harus
di lakukan terhadap penderita keterbelakanganmental debil atau moron yaitu
perpaduan teknik directive counseling
dan directive counseling, hanya bedanya hanya berhubung penderita psikoneurosis
ini adalah mereka yang memiliki kecerdasan cukup tinggi dan daya kritis yang
bagus, maka teknik yang lebih di utamakan adalah non-directive counseling.
Namun dalam beberapa situasi, sesuai dengan kebutuhanya di gunakan teknik
directive counseling.
Tujuan bimbingan dan konseling islam
ini adalah sama dengan tujuan bimbingan konseling islam yang di berikan kepada
idiot, embisil, maupun debil atau moron sebagaimana tersebut di atas yaitu agar
mereka dapat hidup sesuai dengan ketentuan petunuk Allah sebagaimana tersebut
dalam Al Qur’an dan hadis, sehingga akhirnya mereka dapat hidup bahagia di
dunia dan akhirat.
Sesuai dengan tujuan bimbingan dan
konseling islam di atas, materi yang perlu di sampaikan kepada mereka hamper
sama dengan materi yang di sampaikan kepada idiot,embisil, dan debil hanya saja
ruang lingkup di perluas yaitu sesuai dengan kemampuan dan kebutuhannya.
Metode yang di gunakan uga hamper
sama, yaitu metode langsung individual, yaitu konselor membimbing langsung kepada klien sesuatu dengan kebutuhan, kemampuan,
dan keadaannya yang memiliki kecerdasan tinggi serta daya kritis yang bagus.
3. Kelainan
seksual
Kelainan seksual ini menurut
Komarudin, dkk (dalam Samsul Munir Amin, 2008;359) dapat di kategorikan menjadi
delapan macam, yaitu masturbasi, fetisisme, exhibisionisme, voyeurism (
voyeurism), homo seksual, prostisusi, perkosaan , dan pergaulan bebas (free sex).
Terjadinya kelainan seksual seperti
itu diakibatkan oleh berbagai faktor, yaitu sebagai berikut.
a. Kecenderungan
pelanggaran makin meningkat oleh karena adanya penyebaran informasi dan
rangsangan seksual melalui media massa dan adanya teknologi (video kaset,
internet, fotokopi, dan lain-lain) menjadi tidak terbendung lagi. Akan mudah di
terima oleh remaja kemudian di coba dan di tiru tanpa mengindahkan akan aspek
mana yang benar dan yang salah. (diakui
atau tidak, dampak media massa modern terhadap penibahan dan perilaku massa
sangat berpengaruh, termasuk pengaruh negative). Oleh karena itu, filter yang
cukup kuat untuk membendung pengaruh negative media massa seperti internet,
vcd, film, dan lain-lain, adalah keteguhan dalam memegang prinsip ideology
agama. Dengan berpegang pada ideology islam secara kuat dan ajaran-ajarannya
dengan baik, maka di harapkan pengaruh negative media massa bisa di hindari. Di
samping itu, perlu adanya pengawasan dari orangtua, pendidik, dan lingkungan
yang kondudif).
b. Orang
tua sendiri, baik karena ketidaktahuannya maupun sikapnya yang masih menabukan
pembicaralah mengenai seks dengan anak.
c. Di
pihak lain, adanya kecenderungan pergaulan yang makin bebas antara pria dan
wanita di dalam masyarakat.
Di samping itu, faktor-faktor penyebab kelainan perilaku
seksual juga diakibatkan oleh:
a. Di
antara salah satu penyebab terjadinya pelancuran (prostitusi) adalah faktor
kemiskinan
b. Pembawaan
nafsu seksual yang besar
c. Perilaku
yang keras terhadap gadis-gadis dirumah
d. Suasana
pergaulan yang cabul
e. Buku-buku
bacaan yang tidak sopan dan cabul
f. Hasil-hasil
seni dari seniman-seniman yang kurang bermoral dan berlebihan.
Dalam hal ini konselor hendaknya memahami
sanksi-sanksi yang bakal di terima oleh
pelaku pelanggaran seksual dan juga ketentuan-ketentuan lain yang
berkenaan dengan pelanggaran tersebut bagi umat islam. Dengan demikian,
konselor dapat membimbing ke arah yang lebih baik bagi mereka yang berperilaku
menyimpang.
E. Upaya Bimbingan dan
Konseling
Konselor
dalam membimbing klien yang memiliki perilaku menyimpang, harus memperhatikan
hal-hal berikut.
Pertama,
tujuan bimbingan konseling Islam adalah membantu individu mewujudkan
dirinya menjadi manusia seutuhnya agar mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan
akhirat. Maka sudah tentu konselor
membantu klien untuk menetapkan tujuan
kehidupan agar menjadi muslim yang sempurna dan dapat memperoleh hidup bahagia
dunia dan di akhirat tujuan hidup sesuai dengan firman allah :
وَمِنْهُمْ
مَنْ يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً
وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
Dan
di antara mereka ada orang yang berdoa: “Ya Tuhan kami, berilab kami kebaikan
di dunia dan kebaikan di akhi rat dan peliharalah kami dad siksa neraka”. (QS. Al-Baqarah
(2): 201)
Cita-cita
dan tujuan hidup sebagaimana disebutkan di atas hendaknya menjadi fokus
perhatian dalam menjalani
hidup di dunia sehingga seluruh pikiran, kegiatan, dan perilaku hidupnya
berjalan sesuai petunjuk ajaran Islam secara penuh (kaffah), akibatnya
hidup menjadi tenteram, tenang, dan bahagia. Dengan pola’ hidup yang seperti
itu, hal-hal negatif tidak akan terlintas dalam pikiran dan gerak jiwanya
Kedua,
konselor menginformasikan dan menuntun klien untuk memahami, meyakini iman
ke dalam hati sanubarinya. Iman ml harus dipelihara bahkan dikembaflgkafl sebab
iman itu dapat bertambah dan berkurang. Iman yang kokoh dapat membawa seseorang
taat menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-larangan-Nya sebaliknya,
iman yang lemah dapat membawa seseorang mudah meninggalkan perintah allah dan
melangggar larangan-larangan-Nya.
Ketiga, konselor menuntun dan membantu klien untuk memahami hakikat shalat dan
pelaksanaannya, konselor mengajak shalat kliennya dengan dan sedapat mungkin
konsisten, Shalat yang dilaksanakan dengan khusyuk dan baik sesuai dengan
tuntunan Islam, akan menjadikan pelakunya menjauhi perbuatan mungkar termasuk
maksiat .
Keempat, umumnya orang tidak mau segera menikah
karena berbagai alasan, antara lain karena tidak memiliki biaya untuk menikah
ataupun memberi nafkah kepada calon istrinya. Untuk kasus tersebut, konselor
dapat berfungsi sebagai fasilitator antara kilen yang bermasalah dengan pihak
orang kaya yang dermawan, guna meng-infakkan hartanya kepada si miskin atau
untuk dapat bekerja sesuai dengan bakat dan pembawaannya atau mencarikan
pekerjaan yang kelak dapat dipakai sebagai sumber hidupnya.
Keilma, di antara sebab-sebab terjadinya pelacuran (prostitusi) adalah karena
adanya pembawaan nafsu seksual yang terlampau besar, selanjutnya karena tidak
dapat mengendalikan nafsu tersebut, maka dilakukanlah perbuatan lacur tersebut.
Dalam membimbing kasus seperti ini, konselor .hendaknya membantu dan meyakinkan
kilen bahwa bakat itu menurut pendapat aliran psikologi konvergensi dapat
dididik dan dilatih ke arah yang baik, asal hal itu dikerjakan dengan tekun dan
sabar. Untuk rnelatih dan mendidik nafsu seksual seseorang menjadi baik dan
terkendali. Islam memerintahkan untuk melaksana-kan shalat lima waktu secara
tekun, dan melaksanakan puasa di bulan Ramadhan maupun puasa sunnah secara
sungguh-sungguh.
Keenam,
menurut nalurinya manusia, baik laki-laki maupun perempuan memiliki
dorongan untuk melakukan hubungan seksual, laki-laki dengan perempuan, atau sebaliknya
perempuan dengan laki- laki. Oleh karena itu, sudah seharusnya seseorang untuk
memenuhi dorongan seksual sesuai dengan ketentuan yang berlaku secara fitrah
sesuai dengan ajaran agama Islam.
Seseorang
yang melakukan hubungan seksual misalnya laki-laki dengan laki-laki (homo
seksual), atau perempuan (lesbian), atau laki-laki dan atau perempuan adalah
perilaku yang tidak sesuai dengan kodrat dan perbuatan yang menyalahi kodrat
manusia, atau menyimpangan karena tidak normal. Dalam hal ml, konselor
kedudukan manusia yang mulia tidak semestinya, perempuan dengan binatang,
adalaah perilaku yang tidak sesuai dengan kodrat dan martabat manusia,
perbuatan yang harus membantu klien untuk memahami dan berperilaku mulia
sebagaimana kodrat manusia, atau perbuatan yang menyimpang, karena tidak
normal.
kedudukan
manusia yang mulia dan berperilaku mulia sebagaimana kodrat dan martabatnya
yang mulia itu. Konselor membantu dan menumbuhkan kesadaran dalam pribadi klien
bahwa melanggar ketentuan ajaran agama akan dimurkal oleh Allah karena itu
adatah perbuatan yang dilarang oleh agama. Kemudian tunjukkan kepadanya jalan
yang benar bahwa Allah tidak mengekang nafsu seksual, tetapi menyalurkannya
sesuai dengan tuntunan. fitrah dan nilai-nilai ajaran agama.
Ketujuh,
masturbasi bertentangan dengan ajaran agama Islam. Dalam membimbing klien
terhadap perilaku mi, konselor harus men-jelaskan kepada klien tentang tidak
terpujinya melakukan perbuatan masturbasi. Di samping itu, masturbasi
berpengaruh negatif bagi pelaku itu sendiri secara lahir dan batin. Secara lahir,
dapat menimbul-kafl wajah ketakutan, mata sedikit cekung, muka pucat, tangan
lemah berkeringat, lutut sedikit miring, dan menonjol. Sedangkan secara batin,
dapat menimbulkan lemah dan letih, tidak ada semangat, gugup, lekas terkejut,
tidak mempunYai perhatian yang sungguh-sungguh, menghindari pergaulan suka
marah-marah, murung, menyendiri lekas putus asa, dan rasa tertekan.
Kedelapan,
konselor harus menjelaskan kepada klien bahwa fetisisme, adalah perbuatan
yang tidak layak dilakukan oleh seorang muslim, sebaiknya dihindari. Sedangkan
exhibisionisme maupun voyeurism. keduanya dilarang dalam Islam sehingga harus
dihindari dan dijauhi. Kedua perbuatan ini dapat mendorong ataupun
membangkitkan nafsu birahi yang pada akhirnya dapat menimbulkan perbuatan yang
tidak diinginkan. Konselor selanjutnya menjelaskan apabila hal-hal yang
diperlukan dan kondisi memung-kinkan, sebaiknya seorang muslim atau muslimah
bersegera menikah untuk menghindari perbuatan maksiat.
Dan
persoalan perilaku menyimpang sebagaimana disebutkan di atas, dua di antaranya
yaitu psikosis dan psikopati adalah gangguan mental berat dan merupakan wilayah
garapan psikiater, bukan konselor Islam . Sedangkan keterbelakangan mental ada
riga macam. yattu idiot, embisil, dan deblt atau moron. Dan
ketiga macam keterbelakangan mental ini, penggarapannya dilakukan dengan teknik
directive counseling, hal ini
karena sesual dengan keadaan dan
kernampuan daya pikir klien yang rendah. Adapun untuk debil atau moron
sesuai dengan keadaan dan kemampuannya dengan pendekatan perpaduan directive
counseling, dan nondirective counseling, hanya pada penderita ini directive
counseling lebih diutamakan.
Adapun
bagi pendenita psikoneurosjs, dengan pendekatan yang sama dengan teknik yang
digunakan kepada penderita debil atau moron yaltu perpaduan nondirective
Counseling dan directive counseling hanya pada penderita ini nondirective counseling Iebih
diutamakan. Materi dan metode yang digunakan hampir sama bagi keempat kelainan
psikisme yaitu akidah, ibadah, dan akhlak, bobot dan ruang lingkupnya
disesuaikan dengan kebutuhan. Sedangkan metode yang digunakan adalah metode
langsung individual.
Adapun
perilaku menyimpang kelainan seksual, dalam hat ml konselor haruslah mengetahui
penyebab terjadinya kelainan seksual, aturan-aturan yang berkaitan dengan
menjaga kehormatan seksual, dan sanksi-sanksi akibat melakukan petanggaran
seksual. Penjeiasan mengenal faktor-faktor negatif menjadi penting, agar klien
mengetahui bahaya perilaku penyimpangan seksual. Tahap ini dilakukan dengan maksud
kilen memahami dan tidak melakukan perbuatan yang dilarang agama. Sedangkan
mengenai penyebab terjadinya kelainan seksual, konselor harus berusaha untuk
mengatasi, mem-bantu dengan memberikan jalan keluar yang mungkin dapat
dilakukan guna mengatasi masalah yang dihadapi oleh kilen. Jika keadaan klien
telah memungkinkan, konselor menganjurkan kepada mereka untuk melakukan atau
menyalurkan hubungan seksual sesual dengan tuntutan agama, yaitu dengan cara
legal yang dikehendaki oleh tuntunan ajaran agama, yakni menikah.
Dengan
arahan dan bimbingan yang diberikan konselor kepada kliennya maka akan
terciptalah kesadaran bagi klien, dan tumbuh kepercayaan dinnya serta motivasi
untuk berbuat baik, sesual dengan tuntunan yang dikehendaki oleh ajaran agama.
Dengan demikian, bimbingan dan konseling yang telah dilakukan oleh konselor
telah berhasil ditanamkan kepada anak bimbing dan anak bimbing dapat menemukan religious
insight-nya kernbali.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Perilaku menyimpang adalah perilaku yang tidak sesuai dengan norma-norma
dan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat. Penyimpangan bisa terjadi dalam
skala kecil maupun skala besar.
Perilaku
menyimpang itu bisa diminimalisir bahkan bisa diarahkan sesuai dengan fitrah
manusia yang telah diciptakan oleh Allah swt. Melalui bimbingan dan konseling
islam, metode yang digunakan terhadap penderita yang mengalami perilaku
menyimpang yaitu denganmenggunakan pendekatan directive conseling atau nondirective
conselin, juga bisa menggunakan perpaduan antara directive
conseling dan nondirective conseling.
Metode bimbingan dan konseling islam bagi perilaku menyimpang
diorientasikan pada penanaman keyakinan atau akidah, pelaksanaan bimbingan
ibadah dan pengarahan serta keteladanan akhlak.
Dengan adanya bimbingan dan konseling islam ini diharapkan semua
penderita perilaku menyimpang dapat hidup sesuai dengan norma agama dan
masyarakat. Selain itu diharapkan juga bias hidup sesuai dengan tuntutan al
Qur’an dan Hadits, karena itulah sumber tuntunan bagi fitrah manusia agar
bahagia di dunia dan di akherat.
B.
SARAN
Mengenai pembahasan asas-asas pemilihan dan penggunaan
metode yang telah penyaji susun, mungkin masih terdapat kesalahan dari beberapa
segi, baik penulisan maupun isi pembahasan yang kurang lengkap.
Untuk kekurangan dalam penulisan tersebut, penyaji
menerima masukan dan saran agar dapat melengkapai dan memperbaiki penulisan
mengenai pembahasan tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Ibnu M & Asroful. 2015. Diktat Mata Kuliah Bimbingan dan Konseling
Islami. Madiun: IKIP PGRI Madiun.
http://
bimbingan-konseling-islam-pada-perilaku-menyimpang/ (Diakses : 10 November , 11.00 WIB)
http://ssbelajar.blogspot.com/2013/05/teori-tori-perilaku-menyimpang.html
(Diakses 10 November,
11.00 WIB)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar