Selasa, 17 November 2015



BAB I
PENDAHULUAN
A.      LATAR BELAKANG
Manusia dilahirkan didunia dengan dibekali akal, pikiran, dan perasaan. Dengan bekal itulah manusia disebut sebagai makluk yang paling sempurna dan diamanati oleh sang pencipta sebagai pemimpin di bumi ini. Akan tetapi seiring dengan bekal akal, pikiran dan perasaan itu pula manusia diselimuti oleh berbagai macam masalah, bahkan ada yang mengatakan bahwa manusia merupakan makhluk dengan segudang masalah (human with multiproblem). Dengan berbagai masalah itu ada yang bisa mereka atasi dengan sendirinya atau mereka memerlukan bantuan orang lain (konselor) untuk mengatasi masalah yang dihadapinya. Dan pemberian bantuan dari orang yang ahli (konselor) kepada individu yang membutuhkan (klien) itulah yang dinamakan “konseling”
Dalam memecahkan masalahnya, manusia memiliki banyak pilihan cara, salah satunya adalah dengan cara islam. Mengapa islam? Karena islam mengatur seluruh aspek kehidupan manusia tak terkecuali berkenaan dengan bimbingan dan konseling.

B.       RUMUSAN MASALAH
1.      Bagaimana peranan bimbingan dan konseling islami?
2.      Apa pengertian perilaku menyimpang?
3.      Apa saja faktor-faktor penyebab merilaku menyimpang dan macam perilaku menyimpang?
4.      Bagaimana kategorisasi perilaku menyimpang?
5.      Bagaimana upaya bimbingan dan konseling?
C.      TUJUAN MASALAH
1.      Untuk mengetahui peranan bimbingan dan konseling islami.
2.      Untuk mengetahui pengertian perilaku menyimpang.
3.      Untuk mengetahui faktor-faktor penyebab merilaku menyimpang dan macam perilaku menyimpang.
4.      Untuk mengetahui kategorisasi perilaku menyimpang.
5.      Untuk mengetahui upaya bimbingan dan konseling.





















BAB II
PEMBAHASAN
A.      Peranan Bimbingan dan Konseling
Islam adalah agama rahmatan lil ‘alamin, yakni sebagai agama yang membawa rahmat bagi seluruh alam. Itulah misi utama yang dibawa oleh ajaran Nabi Muhammad & Kehadiran agama islam adalah untuk menuntun umat manusia kepada jalan kebenaran, sesuai dengan nilai-nilai kebenaran yang hakiki.
Salah satu aktualisasi kerahmatan atas diutusnya Nabi Muhammad SAW adalah untuk menyempurnakan akhlak atau budi pekerti yang mulia. Maka sebagai konsekuensinya, semua perbuatan yang tidak baik dan bertentangan dengan nilai-nilai kebaikan, harus dihindari.
Kesehatan mental (mental hygiene atau mental health) berusaha membina kesehatan mental dengan memandang manusia sebagai kesatuan psikomatis, kesatuan jiwa raga atau kesatuan jasmani rohani secara utuh. Hilangnya gangguan mental merupakan tujuan psikoterapi. Mental yang sehat merupakan tujuan kesehatan mental. Psikoterapi menangani orang sakit untuk disembuhkan dan kesehatan mental menangani orang yang sehat untuk dibina agar tidak jatuh menjadi sakit mental. (Drs. H. Abdul Aziz Ahyadi, (dalam Samsul Munir Amin, 2008: 350)). Bimbingan dan Konseling Islam juga memiliki tujuan, yaitu terwujudnya mental yang sehat, atau jiwa yang sehat. Dengan mental atau jiwa yang sehat, seseorang dalam hal ini klien yang memang perlu mendapatkan bantuan bimbingan dan konseling dari seorang konselor, akan dapat menjalankan kewajiban kehidupannya dengan baik sesuai dengan ajaran islam).
Komarudin (dalam Samsul Munir Amin, 2008: 350) menyatakan mental yang sehat dimaksud adalah suatu kondisi yang optimal dari aspek intelektual yang siap digunakan dan aspek emosional yang cukup mantap dan stabil sehingga perilakunya tidak guncang oleh situasi yang berubah di lingkungannya, tidak sekedar bebas atau tiadanya gangguan kejiwaan, sepanjang tidak mengganggu lingkungannya.
Perilaku ataksis, hipokrit maupun, perilaku yang zhalim dalam kehidupan beragama islam pada dasarnya disebabkan oleh ketidaksehatan mental seseorang, di mana aspek intelektual dan emosionalnya tidak berjalan secara normal karena kondisi tertentu mengintarinya.
Menurut Killander (dalam Samsul Munir Amin, 2008: 350) bahwa orang yang memiliki mental sehat adalah orang yang memperlihatkan kematangan emosional, kemampuan menerima realitas, kesenangan hidup bersama orang lain, da memiliki filsafat atau pandangan hidup pada saat ia mengalami komplikasi kehidupan sehari-hari sebagai kehidupan.
Sementara Coleman dan Boerv Jr (dalam Samsul Munir Amin, 2008: 351) menyatakan bahwa orang yang sehat mentalna adalah orang yang memiliki sikap terhadap diri sendiri yang positif (positif attitude toward self), presepsi atas realitas (perception of reality). Keutuhan (intergration) kompensasi, otonomi, dan pertumbuhan atau aktualisasi diri.
Adapun ciri-ciri mental yang sehat, menurut Samsul Munir Amin (2008: 367)  secara lebih rinci dapat dijelaskan sebagai berikut :
1.      Kematangan emosional
Kematangan emosional berarti kemampuan untuk mengukur ekspresi emosional sesuai dengan kebutuhan dan situasi serta dapat mengespresikan emosi yang tepat pula. Seseorang disebut matang secara emosional jika ia mampu belajar dan melatih seni penggunaan emosi sedemikian rupa sehingga dapat membantu semua aspek kehidupan keluarga, hubungan sosial, dan kesesuaian dirinya dengan dunia secara umum.
Seseorang yang matang emosinya sebagai fenomena orang yang sehat mentalnya ditandai dengan disiplin diri adalah orang yang bisa mengatur diri, hidupnya teratur, taat hokum, dan peraturan. Seseorang yang memiliki determinasi diri adalah orang yang memiliki kemampuan dan masalah yang dihadapi serta berani melaksanakan apa yang telah diputuskannya. Sedangkan seseorang yang memiliki kemandirian adalah seseorang yang tidak banyak menggantungkan diri pada kendali orang lain, melainkan lebih berorientasi pada kemampuan diri , kemampuan kekuatan sendiri. Dengan demikian, seseorang yang sehat mental dalam kaitannya dengan kehidupan beragama maupun kehidupan personal dan sosial adalah mereka yang disiplin dan taat menjalankan syariat agama atau norma sosial/berani menegakkan amar ma’ruf nahyi munkar/ dan memiliki semangat berusaha dengan kemampuan yang dimilikinya.
2.      Kemampuan Menerima Realitas
Seringkali kesenjangan antara dorongan, keinginan dan ambisi dengan peulang, kemampuan dan hasil yang tidak seimbang menyebabkan orang mengalami frustasi dan tidak mampu menerima realitas dengan baik. Padahal, sebagian dari fenomena orang yangs ehat mentalnya adalah mereka yang mampu menerima realitas, mereka yang dapat memperlihatkan perilaku yang mampu  memecahkan masalah dengan segera, dan menerima tanggung jawab secara fair. Atau jika mugkin mengendalikan lingkungan atau menyesuaikan diri dengan lingkungan, terbuka atas gagasan baru, membuat tujuan-tujuan yang realitas serta melakukan dorongan baru, keinginan dan ambisi-ambisi yang lebih baik. Kemampuan menerima realitas adalah menunjukkan sikap yang ikhlas dalam menerima keadaan dirinya. Baik kecakupan maupun kekurangan, mental yang sehat akan selalu menerimanya dengan syukur dan lega hati.
3.      Hidup Bersama dan Bekerja Sama dengan Orang lain
Manusia pada hakikatnya adalah makhluk sosial yang tidak hanya sekedar mau dan bersedia serta mampu bekerja sama untuk mencapai prestasi yang lebih tinggi dibandingkan jika dikerjakan sendiri. Cirri sosial yang normal antara lain, terlihat dengan adanya kemampuan dan kemauan untuk mempertimbangkan minat dan keinginan orang lain dalam tindakan-tindakan sosialnya, mampu menemukan dan memanfaatkan perbedaan pendapat orang lain, serta mempunyai tanggung jawab sosial terhadap nasib orang lain. Seseorang yang mampu hidup bersama serta normal dengan lingkungannya dan mampu bekerja sama dengan orang lai secara baik dan sesuai menunjukkan fenomena orang yang sehat mentalnya. Sebaiknya, orang hidup secara individualistic, tidak mengenal lingkungan sosialnya, sering konflik dengan orang lain meskipun hanya persoalan klilafah agama atau perbedaan paham keagamaan yang relative kurang bermanfaat, adalah fenomena orang yang tidak sehat mentalnya. Perilaku-perilaku yang menjuara kepada ketidaksehatan mental dapat mendorong terjadinya regiopatologis, dan juga sosiopatologis. Oleh karena itu, orang yang sehat mentalnya adalah orang yang mampu bersama dan bekerjasama dengan orang lain meskipun berbeda paham dan keyakinan agama sekalipun.
4.      Memiliki Filsafat atau Pandangan Hidup
Filsafat atau pandangan hidup yang dimaksud di sisni adalah pegangan hidup yang senantiasa membimbing seseorang untuk tetap berada pada jalan yang benar, terutama pada saat menghadapisituasi yang mengganggu. Filsafat hidup ini setidaknya memiliki dua muatan pokok, yakni makna hidup dan nilai hidup sehingga ia tidak terbawa oleh arus situasi yang berkembang di lingkungan maupun perasaan dan suasana hati yang bersifat sesat.
Bagi seorang pun yang menjalankan agamanya secara serius, maka jelas bahwa keimanan kepada Tuhan memberikan seperangkat ide, kebenaran dan ajaran-ajaran yang meuntun cara berpikir dan bersikapnya terhadap kehidupannya sendiri dan hubungannya dengan orang lain. Atau dengan kata lain, orang yang taat beragama akan menjadi sehat mentalnya, yang pada gilirannya akan membentuk perilaku yang lebih bermoral, dan kehidupannya tidak menyimpang dari aturan di lingkungan sosialnya.
Dari uraian di atas, pada prinsipnya mental yang sehat atau perilaku yang sehat adalah perilaku yang dilandasi oleh penataan potensi berpikir yang efektif dan optimal untuk digunakan, emosional yang stabil dan dewasa, motivasi atau kemauan yang terarah dan bersumber dari diri sendiri, stabilitas yang kokoh, presepsi yang realitas serta makna nilai hidup yang baik dan bermoral.
Sedangkan faktor-faktor yang mempengaruhi kesehatan mental antara lain adalah kondisi fisik, kematangan taraf pertumbuhan dan perkembangan, determinan psikologis, kondisi lingkungan dan alam sekitar, serta faktor adat istiadat, norma sosial, agama, dan kebudayaan.
Pribadi yang utuh atau kepribadian yang terintegrasi menunjukkan adanya susunan hirarkis yang teratur dan kerjasama yang harmonis antara fungsi-fungsi kejiwaan atau aspek-aspek mental. Jika fungsi kejiwaan bekerja terpisah satu sama lain, tidak ada keteraturan susunan secara hirarkis, tidak ada penjalinan, tetap tiap fungsi atau aspek seolah-olah merupakan kesatuan yang berdiri sendiri, maka kepribadian menunjukkan disintegrasi atau disharmini. Demikian pula jika fungsi kejiwaan itu bekerja secara berlawanan. Jika pada seseorang terjadi kekkacauan peranan fungsi kejiwaan, maka keadaan mentalnya terganggu. Derajat integrasi dan keharmonisan menujukkan derajat keutuhan kepribadian dan derajat kesehatan mental.
Dalam hal ini, seseorang yang sehat mentalnya, akan mampu mengendalikan keinginan-keinginan megatifnya. Sebaliknya, seseorang yang kurang sehat mentalnya akan mudah yterjerumus ke dalam perilaku yang menyimpang dari ajaran agama. Oleh karena itu, seseorang pembimbing atau konselor agama diperlukan dalam upaya membimbing klien yang berperilaku menyimpang, agarv perilaku klien tersebut tetap berjalan sesuai dengan tuntunan ajaran agama. Dan keberadaan pembimbing dan konselor agama dapat menuntun serta mengarahkan klien agar tidak menyimpang.
Perilaku menyimpang pada dasarnya dikelompokkan ke dalam lima jenis, yaitu keterbelakangan mental, kelainan seksual, psikoneurosis, psikosis, dan psikopathi.
Kelima perilaku menyimpang itu kemudian dapat dipilih menjad dua bagian. Dua diantaranya berupa gangguan mental yang berat yaitu psikosis dan psikopathi. Kedua penderita ini hanya dapat ditangani oleh dokter jiwa (psikiater). Oleh karena itu, bukan wewenang konselor bimbingan dan konseling Islami. Adapun yang masih menjadi wewenang konselor bimbingan dan konseling islamu pada umunya hanya diabatasi pada ketiga kelompok perilaku menyimpang, yaitu kleterbelakangan mental, kelainan seksual dan psikoneurosis.
Dalam hal ini peran konselor sebagai pembimbing yang dapat mengarahkan klien agar menjadi manusia yang berperilaku sebagaimana yang digariskan oleh agama, menjadi mutlak keberadaanya. Peran konselor sangat penting untuk membimbing mereka yang berperilaku menyimpang. Agar mereka kembali menjadi manusia normal dan hidup sesuai dengan nilai-nilai yang digariskan oleh agama islam. Konselor juga dapat membangkitkan kembali semangat keberagamaan mereka yang berperilaku menyimpang agar menghindari perbuatan menyimpang tersebut.
B.       Pengertian Perilaku Menyimpang
Berdasarkan asal kata pembentuknya, istilah perilaku menyimpang tersusun oleh dua kata yakni “perilaku” dan “menyimpang”. Kata “perilaku” menurut Ahmad A.K. Muda (2006: 413) memiliki arti tanggapan seseorang terhadap lingkungannya.Sedangkan kata “menyimpang” berasal dari kata dasar “simpang” yang arti awalnya adalah sesuatu yang memisah (membelok, bercabang, melencong) dari yang lurus. Setelah mendapat imbuhan awalan “me” maka memiliki arti melakukan sesuatu hal yang memisah (membelok, bercabang, melencong) dari yang lurus.
Perilaku menyimpang adalah setiap perilaku yang tidak sesuai dengan norma-norma dalam masyarakat. Sedangkan pelaku yang melakukan penyimpangan itu disebut devian (deviant). Adapun perilaku yang sesuai dengan norma dan nilai yang berlaku dalam masyarakat disebut konformitas.
Ada beberapa definisi perilaku menyimpang menurut sosiologi, antara lain sebagai berikut:
1.      James Vender Zender
Perilaku menyimpang adalah perilaku yang dianggap sebagai hal tercela dan di luar batas batas toleransi oleh sejumlah besar orang.
2.      Bruce J Cohen
Perilaku menyimpang adalah setiap perilaku yang tidak berhasil menyesuaikan diri dengan kehendak-kehendak masyarakat atau kelompok tertentu dalam masyarakat.
3.      Robert M.Z. Lawang
Perilaku menyimpang adalah semua tindakan yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku dalam suatu sistem sosial dan menimbulkan usaha dari mereka yang berwenang dalam sistem itu untuk memperbaiki perilaku tersebut.
C.       Faktor-faktor Penyebab Perilaku Menyimpang dan Macam Perilaku Menyimpang
Secara garis besar, menurut pendapat K. Merton, penyimpangan perilaku diakibatkan ketidaksesuaian antara perilaku dalam mewujudkan aspirasi dengan tata nilai aturan yang berlaku di lingkungan tempat tinggal. Pernyataan ini secara tidak langsung mengandung tanda bahwasanya faktor-faktor penyebab terjadinya perilaku menyimpang dapat dikelompokkan ke dalam dua kelompok, yakni:
a.       Faktor internal
Faktor internal adalah faktor yang berasal dari dalam diri manusia itu sendiri. Faktor-faktor ini terdiri dari:
1.      Keinginan
Setiap manusia pasti memiliki keinginan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Dari keinginan-keinginan tersebut,berturut-turut kemudian memunculkan aspirasi dan pelaksanaan untuk memenuhi keinginan tersebut. Dalam pelaksanaannya, seringkali manusia melupakan unsur-unsur aturan yang ada di lingkungannya. Jika hal ini terjadi maka yang muncul adalah adanya penyimpangan perilaku (Soerjono Soekanto, 1983: 16)
2.      Perkembangan Diri
Manusia sebagai makhluk yang berkembang akan mengalamifase-fase perkembangan diri yang di dalamnya terdapat ciri dan karakteristik yang berbeda di antara fase. Munculnya ciri dan karakteristik tersebut akan mempengaruhi perkembangan individu kaitannya dengan interaksi sosial. Sehingga seringkali individu yang mengalami perpindahan fase hidup, khususnya pada fase remaja (fase perpindahan antara masa anak-anak menuju dewasa), akan mengalami pertentangan diri terhadap keadaan diri dan lingkungannya yang akan berpeluang memunculkan penyimpangan perilaku.
b.      Faktor eksternal
Faktor eksternal adalah faktor yang berasal dari luar diri individu manusia. Faktor eksternal dari penyimpangan perilaku adalah sebagai berikut:
1.      Aturan atau norma yang berlaku
Keberadaan aturan sebenarnya merupakan sebuah cara untuk menghindari konflik antar masyarakat. Akan tetapi, terkadang keberadaan aturan atau norma tersebut dianggap sebagai pembelenggu aktifitas oleh beberapa kelompok dari anggota masyarakat. Hal inilah yang dapat menjadi penyebab terjadinya penyimpangan perilaku di kalangan manusia.
2.      Persaingan
Keinginan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia menyebabkan terciptanya persaingan antar sesama manusia tersebut. Bahkan bagi beberapa kelompok masyarakat di kota besar, persaingan untuk memperbaiki kehidupan bukan merupakan hal yang biasa namun menjadi sebuah keharusan (Shadilly, 1993: 154). Dari adanya persaingan tersebut, seringkali manusia melakukan hal-hal yang menyimpang dan bertentangan dengan aturan yang berlaku di lingkungan masyarakat.
Berdasarkan pada faktor penyebab timbulnya perilaku menyimpang, maka dapat disimpulkan bahwasanya penyimpangan perilaku dapat mengena pada seluruh aspek kehidupan manusia.
D.      Kategorisasi Perilaku Menyimpang
Banyak perilaku menyimpang yang terjadi dalam kehidupan masyarakat. Perbuatan menyimpang tersebut menjadi patologisosial (penyakit masyarakat), yang dapat mengganggu kestabilan kehidupan dan keharmonisan lingkungan sosial. Untuk tercapainya kehidupan masyarakat yang damai dan tentram, serta mencapai sakinah mawaddah wa rahmah, maka perilaku-perilaku menyimpang dalam kehidupan masyarakat harus disminimalisir dan bahkan dihindari. Dalam kegiatan memberikan bimbingan dan konseling kepada klien, konselor harus memberikan nasihat dan jalan kluar yang baik, agar dapat menghasilkan bimbingan dan konseling yang baik pula.
Beberapa perilaku menyimpang tersebut dapat disebutkan sebagai berikut.
1.      Keterbelakangan Mental
            Penyandang keterbelakangan mental terdiri dari 3 macam yaitu : idiot embisil, dan debil atau moron. Dua dari penyandang mental yaitu idiot dan embisil adalah penderita keterbelakangan mental sangat parah sehingga jika konselor akan melakukan kegiatan pelayanan kepada mereka adalah dengan menggunakan pendekatan directive counseling; yaitu cara pendekatan bimbingan dimana konselor bersifat aktif dank lien bersifat pasif.
            Karena konselor harus aktif, maka konselor lebih banyak mengambil inisiatif dalam proses konseling sehingga klien tinggal menerima apa yang di kembangkan oleh konselor. Hal ini harus di lakukan karena memang sesuai dengan kondisi klien, yaitu kemampuannya yang rendah.
            Menurut Sarlito Wirawan Sarwono (dalam Samsul Munir Amin, 2008:356, idiot yaitu paling rendah tingkat taraf intelegensinya (IQ di bawah 20) perkembangan jiwanya tidak akan lebih dari usia kejiwaan 3 tahun sekalipun usia kalendernya sudah mencapai usia remaja  atau dewasa . mereka tidak dapat bicara, tidak dapat berjalan, terus mengompol dan harus ditolong selama hidupnya.
            Sedangkan embisil kecerdasanya (IQ 20-50) mereka dapat capai taraf usia kejiwaan sampai 7 tahun dan dapat di ajari memelihara diridari kebutuhan-kebutuhan yang paling sederhana, misalnya menjaga diri dari bahaya seperti memakai baju, menghindari api, berteduh dari hujan, dan lain sebagainya. Mereka memerlukan bantuan orang lain seumur hidupnya.
            Tujuan bimbingan dan konseling selama ini adalah sama dengan bimbingan dan konseling islam yang memberikan kepada idiot maupun embisil yaitu, agar mereka dapat hidup sesuai dengan ketentuanpetunjuk Allah sebagaimana tersebut dalam Al Qur’an dan hadis, sehingga akhirnya mereka bisa hidup bahagia di dunia dan akhirat sesuai  dengan kodratnya.
            Sesuai dengan tujuan bimbingan dan konseling islam seperti tersebut di atas, maka materi bimbingan dan konseling yaitu akidah,ibadah dan akhlak sesuai dengan keadaan dan kemampuannya guna mengantarkan hidup bahagia di dunia dan akhirat.
            Metode yang di gunakan adalah metode langsung individual, yaitu konselor melayani secara langsung kepada klien sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya.
            Adapun bagi penyandang keterbelakangan mental debil atau moronyang memiliki IQ antara (50-70) lebih tinggi dari kedua penyandang keterbelakangan mental di atas (idiot dan embisi), sehingga taraf usia kejiwaannya pun lebih tinggi pula di bandingkan dengan kedua kelompok penyandang keterbelakangan mental itu. Taraf usia kerjiwaan mereka 7,5 sampai 10,5 tahun dan mereka dapat diajari berhitung, menulis dan melakukan pekerjaan-pekerjaan sederhana, sekalipunhal tersebutdi lakukan dengan penuh kesabaran dan memakan waktu yang cukup lama.
            Sehubungan dengan kemampuan klien sebagaimana tersebut dia atas maka pendekatan yang di lakukan konselor kepada klien adalah perpaduan directive counseling dan non directive. Maksudnya adalah  dalam memecahkan masalah yang di hadapi klien, pada suatu saat yang lain konselor bersifat aktif membimbing klien, tentunya sesuai dengan kemampuan dan kebutuhannya begitu pula sebaliknya. Pada saat yang lain konselor menghadapai klien bersifat pasif artinya klien di dorong untuk mencari dan menemukan cara atau teknik terbaik dalam memecahkan masalah yang di hadapi sesuai dengan kebutuhan nya sendiri. Klien dengan demikian dapat bersifat aktif, karena di dorong oleh konselor sementara konselor bersifat pasif.
            Tujuan bimbingan dan konseling islam ini adalah sama dengan bimbingan dan konseling islam yang di berikan kepada kelompok idiot maupun embisil, yaitu agar mereka dapat hidup sesuai dengan ketentuan atau petunjuk Allah sebagaimana tersebut dalam Al Qur’an dan hadis sehingga akhirnya mereka dapat menemukan hidup bahagia di dunia dan akhirat sesuai dengan kodratnya.
            Adapun materi yang di sampaikan kepada mereka pun hamper sama dengan materi yang di sampaikan kepada kelompok idiot dan embisil hanya ruang lingkupnya sedikit di perluas. Metode yang digunakannya juga sama yaitu metode langsung individual yaitu konselor melayani langsung kepada klien sesuai dengan kebutuhan dan kemampuanya yang lebih tinggi daripadaa klien idiot dan embisil.
2.      Psikoneurosis
            Psikoneurosis bukanlah suatu penyakit melainkan ketegangan pribadi yang di alami oleh individu-individu akibat konflik batin yang terus menerus tidak kunjung reda dan yang bersangkutan tidak mampu mengatasi konflik-konflik tersebut. Psikoneurosis ini umumnya di alaminya mereka yang memiliki kecerdasan cukup tinggi serta memiliki situasi atau motif-motif yang saling bertentangan sehingga dapat merasakan adanya konflik. (Psychosis adalah penyakit syaraf, jika telah menurus kepada penyakit jiwa yang berat. Sedangkan ika penyakit syaraf tersebut masih dalam taraf gangguan kejiwaan saja di sebut Psychoneurosis atau Neurosis. Neurosis ada beberapa macam, yaitu sebagai berikut. 1) Psychatenia yaitu suatu gangguan jiwa dalam kategori “psychosis” dimana gejala-gejalanya antara lain energinya lenyap meskipun kadang-kadang kekuatan jasmaniahnya besar. 2) Neurasthenia, yaitu jenis penyakit syaraf yang tergolong masih dalam stadium permulaan, sehingga masih mungkindi sembuhkan melalui counseling therapis. Jenis penyakit ini menampakkan gejala-gejala antara lain tenaga berkurang dan menjalma dalam bentuk gangguan jiwa yang di sebut insomania ( susah tidur); kehilangan inisiatif; menajadi pemalas; mudah tersinggung perasaanya; merasa lelah terus menerus; tidak dapat mengonsentrasikan daya pikirnya kecerdasannya makin berkurang dan sebagainya. Arifin (dalam Samsul Munir Amin, 2008:358)
            Dengan demikian, penderita gangguan mental ini merupakan kebalikan dari keterbelakangan mental seperti tersebut di atas. Sehubungan dengan hal tersebut, maka dapat digunakan pendekatanyang harus di lakukan terhadap penderita keterbelakanganmental debil atau moron yaitu perpaduan teknik directive  counseling dan directive counseling, hanya bedanya hanya berhubung penderita psikoneurosis ini adalah mereka yang memiliki kecerdasan cukup tinggi dan daya kritis yang bagus, maka teknik yang lebih di utamakan adalah non-directive counseling. Namun dalam beberapa situasi, sesuai dengan kebutuhanya di gunakan teknik directive counseling.
            Tujuan bimbingan dan konseling islam ini adalah sama dengan tujuan bimbingan konseling islam yang di berikan kepada idiot, embisil, maupun debil atau moron sebagaimana tersebut di atas yaitu agar mereka dapat hidup sesuai dengan ketentuan petunuk Allah sebagaimana tersebut dalam Al Qur’an dan hadis, sehingga akhirnya mereka dapat hidup bahagia di dunia dan akhirat.
            Sesuai dengan tujuan bimbingan dan konseling islam di atas, materi yang perlu di sampaikan kepada mereka hamper sama dengan materi yang di sampaikan kepada idiot,embisil, dan debil hanya saja ruang lingkup di perluas yaitu sesuai dengan kemampuan dan kebutuhannya.
            Metode yang di gunakan uga hamper sama, yaitu metode langsung individual, yaitu konselor membimbing langsung  kepada klien sesuatu dengan kebutuhan, kemampuan, dan keadaannya yang memiliki kecerdasan tinggi serta daya kritis yang bagus.
3.      Kelainan seksual
            Kelainan seksual ini menurut Komarudin, dkk (dalam Samsul Munir Amin, 2008;359) dapat di kategorikan menjadi delapan macam, yaitu masturbasi, fetisisme, exhibisionisme, voyeurism ( voyeurism), homo seksual, prostisusi, perkosaan , dan pergaulan bebas  (free sex).
            Terjadinya kelainan seksual seperti itu diakibatkan oleh berbagai faktor, yaitu sebagai berikut.
a.       Kecenderungan pelanggaran makin meningkat oleh karena adanya penyebaran informasi dan rangsangan seksual melalui media massa dan adanya teknologi (video kaset, internet, fotokopi, dan lain-lain) menjadi tidak terbendung lagi. Akan mudah di terima oleh remaja kemudian di coba dan di tiru tanpa mengindahkan akan aspek mana yang benar  dan yang salah. (diakui atau tidak, dampak media massa modern terhadap penibahan dan perilaku massa sangat berpengaruh, termasuk pengaruh negative). Oleh karena itu, filter yang cukup kuat untuk membendung pengaruh negative media massa seperti internet, vcd, film, dan lain-lain, adalah keteguhan dalam memegang prinsip ideology agama. Dengan berpegang pada ideology islam secara kuat dan ajaran-ajarannya dengan baik, maka di harapkan pengaruh negative media massa bisa di hindari. Di samping itu, perlu adanya pengawasan dari orangtua, pendidik, dan lingkungan yang kondudif).
b.      Orang tua sendiri, baik karena ketidaktahuannya maupun sikapnya yang masih menabukan pembicaralah mengenai seks dengan anak.
c.       Di pihak lain, adanya kecenderungan pergaulan yang makin bebas antara pria dan wanita di dalam masyarakat.
      Di samping itu, faktor-faktor penyebab kelainan perilaku seksual juga diakibatkan oleh:
a.       Di antara salah satu penyebab terjadinya pelancuran (prostitusi) adalah faktor kemiskinan
b.      Pembawaan nafsu seksual yang besar
c.       Perilaku yang keras terhadap gadis-gadis dirumah
d.      Suasana pergaulan yang cabul
e.       Buku-buku bacaan yang tidak sopan dan cabul
f.       Hasil-hasil seni dari seniman-seniman yang kurang bermoral dan berlebihan.
      Dalam hal ini konselor hendaknya memahami sanksi-sanksi yang bakal di terima oleh  pelaku pelanggaran seksual dan juga ketentuan-ketentuan lain yang berkenaan dengan pelanggaran tersebut bagi umat islam. Dengan demikian, konselor dapat membimbing ke arah yang lebih baik bagi mereka yang berperilaku menyimpang.
E.       Upaya Bimbingan dan Konseling
Konselor dalam membimbing klien yang memiliki perilaku menyimpang, harus memperhatikan hal-hal berikut.
Pertama, tujuan bimbingan konseling Islam adalah membantu individu mewujudkan dirinya menjadi manusia seutuhnya agar mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat. Maka sudah tentu  konselor membantu  klien untuk menetapkan tujuan kehidupan agar menjadi muslim yang sempurna dan dapat memperoleh hidup bahagia dunia dan di akhirat tujuan hidup sesuai dengan firman allah :
وَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
Dan di antara mereka ada orang yang berdoa: “Ya Tuhan kami, berilab kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhi rat dan peliharalah kami dad siksa neraka”. (QS. Al-Baqarah (2): 201)
Cita-cita dan tujuan hidup sebagaimana disebutkan di atas hendaknya menjadi fokus perhatian dalam menjalani hidup di dunia sehingga seluruh pikiran, kegiatan, dan perilaku hidupnya berjalan sesuai petunjuk ajaran Islam secara penuh (kaffah), akibatnya hidup menjadi tenteram, tenang, dan bahagia. Dengan pola’ hidup yang seperti itu, hal-hal negatif tidak akan terlintas dalam pikiran dan gerak jiwanya
Kedua, konselor menginformasikan dan menuntun klien untuk memahami, meyakini iman ke dalam hati sanubarinya. Iman ml harus dipelihara bahkan dikembaflgkafl sebab iman itu dapat bertambah dan berkurang. Iman yang kokoh dapat membawa seseorang taat menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-larangan-Nya sebaliknya, iman yang lemah dapat membawa seseorang mudah meninggalkan perintah allah dan melangggar larangan-larangan-Nya.
Ketiga, konselor menuntun dan membantu klien untuk memahami hakikat shalat dan pelaksanaannya, konselor mengajak shalat kliennya dengan dan sedapat mungkin konsisten, Shalat yang dilaksanakan dengan khusyuk dan baik sesuai dengan tuntunan Islam, akan menjadikan pelakunya menjauhi perbuatan mungkar termasuk maksiat .
Keempat, umumnya orang tidak mau segera menikah karena berbagai alasan, antara lain karena tidak memiliki biaya untuk menikah ataupun memberi nafkah kepada calon istrinya. Untuk kasus tersebut, konselor dapat berfungsi sebagai fasilitator antara kilen yang bermasalah dengan pihak orang kaya yang dermawan, guna meng-infakkan hartanya kepada si miskin atau untuk dapat bekerja sesuai dengan bakat dan pembawaannya atau mencarikan pekerjaan yang kelak dapat dipakai sebagai sumber hidupnya.
Keilma, di antara sebab-sebab terjadinya pelacuran (prostitusi) adalah karena adanya pembawaan nafsu seksual yang terlampau besar, selanjutnya karena tidak dapat mengendalikan nafsu tersebut, maka dilakukanlah perbuatan lacur tersebut. Dalam membimbing kasus seperti ini, konselor .hendaknya membantu dan meyakinkan kilen bahwa bakat itu menurut pendapat aliran psikologi konvergensi dapat dididik dan dilatih ke arah yang baik, asal hal itu dikerjakan dengan tekun dan sabar. Untuk rnelatih dan mendidik nafsu seksual seseorang menjadi baik dan terkendali. Islam memerintahkan untuk melaksana-kan shalat lima waktu secara tekun, dan melaksanakan puasa di bulan Ramadhan maupun puasa sunnah secara sungguh-sungguh.
Keenam, menurut nalurinya manusia, baik laki-laki maupun perempuan memiliki dorongan untuk melakukan hubungan seksual, laki-laki dengan perempuan, atau sebaliknya perempuan dengan laki- laki. Oleh karena itu, sudah seharusnya seseorang untuk memenuhi dorongan seksual sesuai dengan ketentuan yang berlaku secara fitrah sesuai dengan ajaran agama Islam.
Seseorang yang melakukan hubungan seksual misalnya laki-laki dengan laki-laki (homo seksual), atau perempuan (lesbian), atau laki-laki dan atau perempuan adalah perilaku yang tidak sesuai dengan kodrat dan perbuatan yang menyalahi kodrat manusia, atau menyimpangan karena tidak normal. Dalam hal ml, konselor kedudukan manusia yang mulia tidak semestinya, perempuan dengan binatang, adalaah perilaku yang tidak sesuai dengan kodrat dan martabat manusia, perbuatan yang harus membantu klien untuk memahami dan berperilaku mulia sebagaimana kodrat manusia, atau perbuatan yang menyimpang, karena tidak normal.
kedudukan manusia yang mulia dan berperilaku mulia sebagaimana kodrat dan martabatnya yang mulia itu. Konselor membantu dan menumbuhkan kesadaran dalam pribadi klien bahwa melanggar ketentuan ajaran agama akan dimurkal oleh Allah karena itu adatah perbuatan yang dilarang oleh agama. Kemudian tunjukkan kepadanya jalan yang benar bahwa Allah tidak mengekang nafsu seksual, tetapi menyalurkannya sesuai dengan tuntunan. fitrah dan nilai-nilai ajaran agama.
Ketujuh, masturbasi bertentangan dengan ajaran agama Islam. Dalam membimbing klien terhadap perilaku mi, konselor harus men-jelaskan kepada klien tentang tidak terpujinya melakukan perbuatan masturbasi. Di samping itu, masturbasi berpengaruh negatif bagi pelaku itu sendiri secara lahir dan batin. Secara lahir, dapat menimbul-kafl wajah ketakutan, mata sedikit cekung, muka pucat, tangan lemah berkeringat, lutut sedikit miring, dan menonjol. Sedangkan secara batin, dapat menimbulkan lemah dan letih, tidak ada semangat, gugup, lekas terkejut, tidak mempunYai perhatian yang sungguh-sungguh, menghindari pergaulan suka marah-marah, murung, menyendiri lekas putus asa, dan rasa tertekan.
Kedelapan, konselor harus menjelaskan kepada klien bahwa fetisisme, adalah perbuatan yang tidak layak dilakukan oleh seorang muslim, sebaiknya dihindari. Sedangkan exhibisionisme maupun voyeurism. keduanya dilarang dalam Islam sehingga harus dihindari dan dijauhi. Kedua perbuatan ini dapat mendorong ataupun membangkitkan nafsu birahi yang pada akhirnya dapat menimbulkan perbuatan yang tidak diinginkan. Konselor selanjutnya menjelaskan apabila hal-hal yang diperlukan dan kondisi memung-kinkan, sebaiknya seorang muslim atau muslimah bersegera menikah untuk menghindari perbuatan maksiat.
Dan persoalan perilaku menyimpang sebagaimana disebutkan di atas, dua di antaranya yaitu psikosis dan psikopati adalah gangguan mental berat dan merupakan wilayah garapan psikiater, bukan konselor Islam . Sedangkan keterbelakangan mental ada riga macam. yattu idiot, embisil, dan deblt atau moron. Dan ketiga macam keterbelakangan mental ini, penggarapannya dilakukan dengan teknik directive counseling, hal ini  karena sesual dengan keadaan dan  kernampuan daya pikir klien yang rendah. Adapun untuk debil atau moron sesuai dengan keadaan dan kemampuannya dengan pendekatan perpaduan directive counseling, dan nondirective counseling, hanya pada penderita ini directive counseling lebih diutamakan.
Adapun bagi pendenita psikoneurosjs, dengan pendekatan yang sama dengan teknik yang digunakan kepada penderita debil atau moron yaltu perpaduan nondirective Counseling dan directive counseling hanya pada penderita ini  nondirective counseling Iebih diutamakan. Materi dan metode yang digunakan hampir sama bagi keempat kelainan psikisme yaitu akidah, ibadah, dan akhlak, bobot dan ruang lingkupnya disesuaikan dengan kebutuhan. Sedangkan metode yang digunakan adalah metode langsung individual.
Adapun perilaku menyimpang kelainan seksual, dalam hat ml konselor haruslah mengetahui penyebab terjadinya kelainan seksual, aturan-aturan yang berkaitan dengan menjaga kehormatan seksual, dan sanksi-sanksi akibat melakukan petanggaran seksual. Penjeiasan mengenal faktor-faktor negatif menjadi penting, agar klien mengetahui bahaya perilaku penyimpangan seksual. Tahap ini dilakukan dengan maksud kilen memahami dan tidak melakukan perbuatan yang dilarang agama. Sedangkan mengenai penyebab terjadinya kelainan seksual, konselor harus berusaha untuk mengatasi, mem-bantu dengan memberikan jalan keluar yang mungkin dapat dilakukan guna mengatasi masalah yang dihadapi oleh kilen. Jika keadaan klien telah memungkinkan, konselor menganjurkan kepada mereka untuk melakukan atau menyalurkan hubungan seksual sesual dengan tuntutan agama, yaitu dengan cara legal yang dikehendaki oleh tuntunan ajaran agama, yakni menikah.
Dengan arahan dan bimbingan yang diberikan konselor kepada kliennya maka akan terciptalah kesadaran bagi klien, dan tumbuh kepercayaan dinnya serta motivasi untuk berbuat baik, sesual dengan tuntunan yang dikehendaki oleh ajaran agama. Dengan demikian, bimbingan dan konseling yang telah dilakukan oleh konselor telah berhasil ditanamkan kepada anak bimbing dan anak bimbing dapat menemukan religious insight-nya kernbali.









BAB III
PENUTUP
A.      KESIMPULAN
Perilaku menyimpang adalah perilaku yang tidak sesuai dengan norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat. Penyimpangan bisa terjadi dalam skala kecil maupun skala besar.
Perilaku menyimpang itu bisa diminimalisir bahkan bisa diarahkan sesuai dengan fitrah manusia yang telah diciptakan oleh Allah swt. Melalui bimbingan dan konseling islam, metode yang digunakan terhadap penderita yang mengalami perilaku menyimpang yaitu denganmenggunakan pendekatan directive conseling atau nondirective conselin,  juga bisa menggunakan perpaduan antara directive conseling dan nondirective conseling.
Metode bimbingan dan  konseling islam bagi perilaku menyimpang diorientasikan pada penanaman keyakinan atau akidah, pelaksanaan bimbingan ibadah dan pengarahan serta keteladanan akhlak.
Dengan adanya bimbingan dan konseling islam ini diharapkan semua penderita perilaku menyimpang dapat hidup sesuai dengan norma agama dan masyarakat. Selain itu diharapkan juga bias hidup sesuai dengan tuntutan al Qur’an dan Hadits, karena itulah sumber tuntunan bagi fitrah manusia agar bahagia di dunia dan di akherat.


B.       SARAN
Mengenai pembahasan asas-asas pemilihan dan penggunaan metode yang telah penyaji susun, mungkin masih terdapat kesalahan dari beberapa segi, baik penulisan maupun isi pembahasan yang kurang lengkap.
Untuk kekurangan dalam penulisan tersebut, penyaji menerima masukan dan saran agar dapat melengkapai dan memperbaiki penulisan mengenai pembahasan tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Ibnu M & Asroful. 2015. Diktat Mata Kuliah Bimbingan dan Konseling Islami. Madiun: IKIP PGRI Madiun.
http:// bimbingan-konseling-islam-pada-perilaku-menyimpang/ (Diakses : 10 November , 11.00 WIB)